Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Partai Buruh Audiensi dengan Bawaslu karena Ditegur Kibarkan Bendera Partai Saat Aksi di DPR

Partai Buruh mengungkapkan, ditegur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, saat menggelar aksi tolak Undang Undang Omnibus Law

Editor: Johnson Simanjuntak
Ibriza
Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya menggeser aksi yang semula digelar di depan Gedung DPR RI ke depan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat. 

"Selalu ada orang yang dikirim. Tadi dia bilang kita (Partai Buruh) dipanggil secara resmi," ungkapnya.

Baca juga: Partai Buruh Dipanggil Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat Saat Gelar Aksi di DPR RI

Sebelumnya, ratusan orang peserta aksi unjuk rasa Partai Buruh tolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja mulai ramaikan, depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Diketahui, Partai Buruh bersama beberapa organisasi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan massa aksi telah memulai orasi sejak pukul 11.00 WIB.

Berbagai atribut Partai Buruh tampak digunakan. Mulai dari bendera Partai Buruh dan spanduk ukuran besar bertuliskan "Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja".

Adapun spanduk ukuran jumbo bertuliskan kalimat penolakan terhadap pasal-pasal di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu terpasang di pagar pinti utama Gedung DPR RI.

Sementara itu, kondisi lalu lintas Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi, Jakarta Barat tampak padat merayap, Selasa siang ini.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi-aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja akan terus berlanjut.

"Aksi-aksi ini akan terus berlanjut," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, Selasa ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved