Transkrip Lengkap Chat 'Bisalah Kita Cari Duit' Pimpinan KPK ke Pejabat ESDM
Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Editor:
Hasanudin Aco
Idris Sihite: Klo boleh tau terkait ap ya pak
Johanis Tanak: Saya mau diskusi soal IUP
Idris Sihite: Apa yg bs diolah?
Johanis Tanak: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, Setidak tidaknya bapak termaauk ahlinya hukumnya, Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional
Idris Sihite: Y besok kta bhaslah
Sebagaimana diketahui, Idris Sihite adalah salah satu pihak yang sedang beperkara di KPK.
Dia diperiksa KPK pada Senin (3/4/2023) lalu.
Saat itu Idris diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Klarifikasi Johanis Tanak
Johanis Tanak pun angkat bicara.
Ia membenarkan percakapan WA yang viral tersebut.
"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun (dari kejaksaan)," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Johanis Tanak sudah berteman sejak Idris Sihite masih bekerja di kejaksaan. Johanis diketahui juga pernah di kejaksaan.
"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," kata Johanis.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Johanis Tanak
Kabiro Hukum Ditjen Minerba ESDM
chatting
Bisalah Kita Cari Duit
KPK Jelaskan Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Hasto Dapat Amnesti, KPK: Hanya Tak Jalani Hukuman, Tetap Bersalah Lakukan Korupsi |
![]() |
---|
KPK Segera Bebaskan Hasto Kristiyanto Usai Dapat Surat Keputusan Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Pimpinan KPK Nilai Klausul Impunitas Advokat Tidak Tepat Masuk Dalam RUU KUHAP |
![]() |
---|
Komisi III DPR Sebut Usul Larangan Tahanan Korupsi Pakai Masker Bisa Diakomodir di Revisi KUHAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.