Polri Ancam Pidanakan Siapapun yang Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra
Polri tidak segan pidanakan siapapun yang berusaha menyembunyikan Dito Mahendra.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
| Lemkapi Sorot Kesiapan Polri Antisipasi Potensi Bencana Saat Puncak Musim Hujan: Perkuat Kerja Sama |
|
|---|
| Divhumas Polri Lepas Tiga Purnawirawan, Irjen Sandi Tekankan Soliditas |
|
|---|
| Pesan Menko Polkam Djamari Chaniago untuk BIN, TNI, dan Polri Saat Kunjungi Papua |
|
|---|
| Nanan Soekarna Ajak Humas Polri Jadikan Kejujuran Sebagai Fondasi Kepercayaan Publik |
|
|---|
| SPPG Polres Temanggung Siap Layani 4.000 Penerima Manfaat, Dukung Program Gizi Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bungkam-setelah-menjalani-pemeriksaan-olehv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.