Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2024

Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Dugaan Bocorkan Putusan MK, Polri: Masih Dilakukan Pendalaman

Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi karena dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar Instagram @dennyindrayana99
Denny Indrayana - Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi karena dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu Proporsional Tertutup. 

 "Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara," kata Mahfud MD, Minggu (28/5/2023) melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah." 

Mahfud MD mengatakan, putusan MK mengenai sistem Pemilu 2024 itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

Maka dari itu, ia meminta MK harus menyelidiki sumber informasinya.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka."

"Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi."

"MK hrs selidiki sumber informasinya," tulis Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan