PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP: Syarat Umum, Syarat Khusus, dan Jadwal Pendaftaran
Simak syarat umum, syarat khusus, hingga jadwal PPDB Kabupaten Bantul 2023 jenjang SMP yang akan dibuka pendaftarannya pada 12 Juni 2023.
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Bantul 2023.
PPDB merupakan agenda tahunan penerimaan peserta didik di setiap jenjang sekolah, metode pendaftaran sekolah melalui daring mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Diketahui, PPDB SMP Bantul 2023 akan dibuka pada 12-14 Juni 2023
Pendaftaran dan informasi terkait PPDB SMP Bantul 2023 ini dapat dilakukan melalui situs https://bantulkab.siap-ppdb.com.
Pada jenjang SMP ini dibuka empat jalur pendaftaran, yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua, zonasi, dan prestasi.
Baca juga: Cara Verifikasi Rapor PPDB Jatim 2023, Ditutup Malam Ini Jumat, 9 Juni 2023 Pukul 23.59
Nantinya, calon peserta didik mengajukan pendaftaran secara online, setelah itu melakukan verifikasi di SMP tujuan dengan membawa dokumen persyaratan.
Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Bantul 2023
Persyaratan Umum
- Memiliki ijazah SD/Sederajat
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
Syarat usia ini tidak berlaku bagi penyandang disabilitas.
Persyaratan Khusus
1. Jalur Afirmasi
- Penduduk daerah yang dibuktikan dengan KK
Paling singkat telah bertempat tinggal selama 1 tahun.
- Peserta yang berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos)
- Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bantul harus memiliki bukti keikutsertaan DTKS Kemensos
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Memiliki KK
- Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD
- Surat keputusan perpindahgan tugas antar instansi/perusahaan yang memiliki SIUP paling lama 3 tahun
- Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Dikpora
- Surat keterangan perwalian dari notaris yang menyatakan bahwa wali bertanggung jawab selama proses pendidikan calon peserta didik
3. Jalur Prestasi
- Penduduk daerah yang dibuktikan dengan KK
- Bagi peserta daerah wajib melampirkan piagam penghargaan atau sertifikat prestasi
- Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD
Baca juga: Syarat Daftar SD dan SMP di PPDB Bekasi 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Kuota Jalurnya
- Khusus peserta luar daerah wajib melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor 5 semester
4. Jalur Zonasi
Pada jalur zonasi ini dibagi menjadi dua, yakni:
a. Zonasi Lingkungan Sekolah
Seleksi berdasarkan radius 500 meter dari tempat tinggal ke sekolah tujuan, yang dibuktikan dengan tankap layar jarak udara melalui Google Maps
b. Zonasi Kepanewon dan kabupaten
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan pemeringkatan nilai ASPD
Namun, apabila memiliki kesamaan nilai akan berdasarkan pilihan sekolah, usia, kemudian waktu pendaftaran di sistem
Persyaratan khusus jalur zonasi
- Penduduk daerah yang dibuktikan dengan KK
- Khusu jalur zonasi lingkungan bertempat tinggal dengan radius 500 meter dari sekolah tujuan
- Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD
Baca juga: Syarat Daftar SD dan SMP di PPDB Bekasi 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Kuota Jalurnya
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Bantul 2023
- Pendaftaran
12-14 Juni 2023 pukul 11.00 WIB
- Verifikasi
12-14 Juni 2023 pukul 08.00-14.00 WIB
- Seleksi
14 Jni 2023 pukul 08.00-14.00 WIB
- Pengumuman
15 Juni 2023 pukul 09.00 WB
- Pendaftaran Ulang
15 Juni 2023 pukul 09.00-14.00 WIB hingga 16 Juni 2023 08.00-14.00 WIB
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.