Mengenal Golden Visa, Aturan Baru untuk WNA dari Pemerintah yang Akan Terbit Juni Ini
Pemerintah akan menerbitkan aturan baru bernama Golden Visa yang akan memanjakan warga negara asing tinggal di Indonesia hingga 10 tahun.
"Positif, bagus sekali. Supaya ke depan orang mau masuk Indonesia jangan ngurus visa terus. Kasihlah kalau investasi Rp 30-40 miliar, kasih visa selama 5 atau 10 tahun contohnya. Nanti formulasinya diatur imigrasi," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.
Sudah Berlakukan Visa on Arival
Sebelumnya, untuk menarik lebih banyak wisman, pemerintah sudah meluncurkan skema Elektronic Visa on Arrival (e-VoA) pada November 2022 lalu.
Skema visa ini merupakan sebuah inovasi yang mempermudah wisman melakukan pembayaran VoA sebelum tiba di Indonesia.
Sandiaga bersama Ditjen Imigrasi yang baru dilantik, Silmy Karim juga telah melakukan kunjungan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memastikan pelayanan electronic visa on arrival (e-VoA) berjalan dengan cepat dan baik.
"Kami sudah berkunjung bergerak langsung dengan Ditjen Imigrasi yang baru ke Bandara Soekarno-Hatta, dan kami pastikan pelayanan cepat di bandara khususnya berkaitan dengen e-VoA akan semakin kita tingkatkan sosialisasinya," kata dia seperti dikutip Kompas.com.
Kebijakan e-VoA ini juga untuk mengejar target 7,4 juta kunjungan wisman ke Indonesia,
Laporan reporter Reza Deni/Wasti Samaria Simangunsong/Dian Erika Nugraheny
| Sandiaga Uno Dorong Ibu Rumah Tangga Mandiri Lewat Wirausaha Kuliner |
|
|---|
| WNA Boleh Pimpin BUMN, CELIOS: Harus Ada Prakondisi, Tak Boleh Ada Titipan Jabatan di Pucuk Direksi |
|
|---|
| CELIOS Kritik Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN: Tata Kelola BUMN Tak Diperbaiki Maka Akan Sia-sia |
|
|---|
| Prabowo Izinkan WNA Jabat Direksi BUMN, KPK: Wajib Lapor LHKPN dan Tetap Bisa Diusut Jika Korupsi |
|
|---|
| 2 WNA Masuk Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Prabowo Ungkap Kasih Izin Warga Asing Pimpin BUMN |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.