Jumat, 22 Agustus 2025

Pemilu 2024

Dorong Munaslub Golkar, Ridwan Hisjam: Saya Tidak Mau Menurunkan Airlangga

Ridwan menuturkan bahwa munaslub sejatinya tidak perlu dijalankan jika nantinya Airlangga menjalankan tiga rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam memenuhi undangan klarifikasi soal pernyataan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengevaluasi Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum maupun calon presiden. Ridwan Hisjam disidang etik selama tiga jam oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengaku tidak ada niat untuk menurunkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum maupun calon presiden. Hal itu menyusul pernyataannya untuk menggulirkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Penegasan tersebut disampaikan Ridwan setelah disidang etik selama tiga jam oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023). 

Baca juga: Ketua DPP PPP: Kami Belum Temukan Bukti Jokowi Dukung Prabowo

Ia pun mengaku tidak berniat untuk menurunkan Airlangga Hartarto. Sebaliknya, Ia pun meyakini Menko Perekonomian RI itu akan tetap amanah melaksanakan mandat partai untuk menjadi capres.

"Saya tetap yakin kalau Airlangga maju calon presiden bahwa kita akan fight. Jadi saya tidak ada mau menurunkan Airlangga," kata Ridwan.

Baca juga: Disidang Dewan Etik Golkar Selama 3 Jam, Ridwan Hisjam Tegaskan Munaslub Konstitusional

Ridwan menuturkan bahwa munaslub sejatinya tidak perlu dijalankan jika nantinya Airlangga menjalankan tiga rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar. Satu di antaranya, saran agar Airlangga Hartarto membentuk koalisi atau poros baru.

Saya tetap yakin kalau Airlangga maju calon presiden bahwa kita akan fight. Jadi saya tidak ada mau menurunkan Airlangga

Rekomendasi itu tertuang dalam surat Dewan Pakar Partai Golkar Nomor B-/WANKAR/PG/VII/2023 tertanggal 10 Juli 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dan Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Ganjar Razuni.

"Kalau itu dilaksanakan keputusannya sudah ada kan satu dua tiga itu kan keputusannya dewan pakar ya jalankan jalan. Tidak perlu Munaslub ya kan. Itu saja," jelasnya.

Namun begitu, Ridwan menuturkan munaslub harus digulirkan jika nantinya Airlangga tidak memenuhi rekomendasi dewan pakar partai Golkar. Hal itu pun dinilai konstitusi untuk dijalankan intenal Golkar.

"Tapi kalau Airlangga tidak jalankan ya harus proses konstitusi. Tadi itu lama berdiskusi tentang tidak munaslub tetapi melalui proses rapim. Saya bilang, loh kenapa kita kok berbicara bahwa Airlangga tidak maju. Ya harus maju dong saya bilang gitu," jelasnya.

Namun begitu, Ia menyerahkan proses munaslub tersebut kepada DPP maupun DPD Golkar di seluruh Indonesia. 

Baca juga: Tokoh Senior Diperiksa Karena Gulirkan Munaslub, Ketua Dewan Etik Golkar: Maksudnya Apa?

"Itu (munaslub) kan haknya pemilik suara. Tapi kalau proses kontitusinya untuk mengubah keputusan munas ya munas. Kalau keputusan rapim ya rapim. Itu saya jelaskan. Itu konstitusi tidak perlu saya jelaskan. Itu konstitusi tidak perlu diperdebatkan," jelasnya.

Sebaliknya, Ia mengkritik balik jika ada pengurus Golkar yang memintanya dipecat karena terus menyuarakan Munaslub.

"Saya berbicara semua konstitusional, nah jadi saya juga minta tolong kepada teman-teman saya yang di fraksi Partai Golkar atau di pengurus DPP, buka yang namanya konstitusi baru bicara. Jangan minta saya dipecat, apa segala yang minta dipecat itu yang tidak konstitusional itu yang harus dipecat karena dia tidak konstitusional," tukasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan