Pemilu 2024
Dorong Munaslub Golkar, Ridwan Hisjam: Saya Tidak Mau Menurunkan Airlangga
Ridwan menuturkan bahwa munaslub sejatinya tidak perlu dijalankan jika nantinya Airlangga menjalankan tiga rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sebelumnya, Dewan Etik Partai Golkar memanggil dua kader yang mewacanakan digelarnya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partai. Pemanggilan Dewan Etik hari pertama digelar dengan memanggil Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Lawrence Siburian, pada Senin (17/7/2023).
Pemanggilan Dewan Etik terhadap Lawrence digelar secara tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat. Sidang terhadap Lawrence dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai pada pukul 13.00 WIB.
Ketua Dewan Etik Partai Golkar Muhammad Hatta mengaku pemanggilan terhadap Lawrence sebagai bentuk undangan klarifikasi atas pernyataannya yang membuat gaduh internal partai berlambang pohon beringin.
Ia mengaku, meminta penjelasan kepada Lawrence atas wacana munaslub yang disampaikan kepada media massa beberapa waktu lalu.
“Jika Dewan Etik mendengar, melihat hal-hal yang dilakukan kader/anggota Partai Golkar yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang tertuang dalam peraturan organisasi dan kita lihat itu ada hal-hal yang diduga melanggar PO Etik Golkar, maka kita akan panggil yang bersangkutan melalui undangan klarifikasi, Jadi tidak harus selalu ada yg melaporkan,” tutur Hatta usai sidang Dewan Etik di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Hatta menambahkan, dalam forum klatifikasi, Dewan Etik mepersilahkan Lawrence menjelaskan latar belakang pernyataannya terkait munaslub Golkar.
"Kita juga memberikan nasehat kepada yang bersangkutan agar itu tidak meluas menjadi ruang konflik di wilayah publik. Itu intinya,” tegas Hatta.
Baca juga: Dewan Etik Golkar Panggil Lawrence Siburian dan Ridwan Hisjam Terkait Wacana Munaslub
Ketua Dewan Etik menegaskan, pihaknya memiliki wewenang untuk memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seluruh kader Golkar. Sebab, Dewan Etik mendapatkan mandat dari forum Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang tertuang dalam pasal pasal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai Golkar.
Ia mengaku, ada banyak aduan terhadap dugaan pelanggaran etik kader Golkar, namun, aduan tersebut ada yang ditindaklanjuti maupun dihentikan terlebih jika pengaduan itu bernuansa fitnah dan tidak disertai dgn bukti pendukungnya.
Hatta menegaskan, setiap persoalan etik bakal diselesaikan menurut tingkatan kasusnya. Jika memang ada dugaan pelanggaran Etik berat pada kader, sanksi terberat adalah pemecatan dari keanggotaan partai.
"Jika ada yang dengan sengaja membuat gerakan yang dapat merusak partai, itu akan kita kenakan pelanggaran etik berat. Kalau sudah berat, ya tentu yang bersangkutan dicabut KTA-nya dan tidak mendapat penugasan organisasi serta Dikeluarkan dari partai," ujar Hatta.
Ia menegaskan, munaslub bukan forum untuk mengevaluasi program DPP. Ia mengatakan, menggulirkan munaslub memiliki ketentuan dan mekanisme sendiri.
"Jadi membawa wacana munaslub ke ruang publik dapat menimbulkan penafsiran yang macam-macam dan menimbulkan pertanyaan apa maksud membawa masalah internal keruang publik, disamping itu akan membuat arus bawah, akar rumput, menjadi kebingungan,” tegas Ketua Dewan Etik.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.