Legislator PKB Tak Masalah MK Uji Batas Masa Jabat Anggota DPR
Wakil Ketua MPR RI itu menyebut, dalam Undang-Undang tak mengatur perihal periodisasi masa jabat anggota legislatif.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sehingga, Andi menilai, Pasal 240 ayat (1) dan Pasal 258 ayat (1) UU Pemilu telah secara jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi sebagai calon anggota DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana dijamin dalam Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono telah mengonfirmasi adanya permohonan ini.
"Sudah diterima di Kepaniteraan kemarin ya (Minggu, 6 Agustus 2023)," kata Fajar, saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Dikutip dari laman mkri.id, permohonan tersebut telah teregister dengan Nomor Perkara 87/PUU/PAN.MK/AP3/08/2023.
MK Ubah Aturan Eks Narapidana Ikut Pilkada, Tak Perlu Jeda Jika Ancaman Hukuman Kurang Dari 5 Tahun |
![]() |
---|
MK Sudah Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Sejak 2020: Harusnya Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Fokus Kerja, Komisaris BUMN Bukan Peran Sampingan |
![]() |
---|
MK Beri Tenggat Dua Tahun bagi Wamen yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN untuk Mundur |
![]() |
---|
Breaking News: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.