Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Hari Ini
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang dijadwalkan dengan pembelaan dari Johanis Tanak.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Senin (21/8/2023).
Mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite. Pesan tersebut kemudian langsung dihapus.
Sejumlah pihak internal KPK pun telah dimintai keterangannya dalam persidangan etik Johanis Tanak.
Seperti Ketua KPK Firli Bahuri; Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango; serta Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Berita Terkait
Baca Juga
Buntut sang Ayah 'Keceplosan', Anak Eks Wamenaker Noel Berpeluang Dipanggil KPK, Apa Perannya? |
![]() |
---|
Ketua KPK Tegaskan Proses Nadiem Makarim Masih Penyelidikan, Segera Koordinasi dengan Kejagung |
![]() |
---|
Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung, Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Disebut Bikin Permen Langgar 2 Perpres dan Aturan LKPP |
![]() |
---|
Anak Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK Buntut Sembunyikan Mobil Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.