Minggu, 7 September 2025

KPK Bantah Ada Unsur Politis: Surat Pemanggilan Cak Imin Sudah Dilayangkan pada 31 Agustus

KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.

Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Awalnya, politikus PKB tersebut meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis 7 September 2023. Oleh karena itu, Ali menyebut agenda pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, dia tidak membeberkan secara gamblang hari apa tepatnya Cak Imin diperiksa. Tribunnews/Jeprima 

"Tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh
karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi
ini nanti minggu depan," imbuhnya.

Tim penyidik belum bisa memastikan waktu tepat pemeriksaan terhadap Cak Imin.

Menurut Ali, hal tersebut melihat dinamika lapangan di mana saat ini tim penyidik masih Mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan.

"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," tutur dia.

Dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka.

Namun tiga tersangka itu belum diumumkan secara resmi.

KPK juga belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012.

Tahun tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ali menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan tim penyidik.

"Oleh karena itu, kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh
perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," ujar Ali.

"Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir. Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK. Cuma karena ini persoalan waktu kebetulan tim penyidik pada hari Kamis ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK," imbuh Ali.(tribun
network/ham/igm/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan