KPK Bantah Ada Unsur Politis: Surat Pemanggilan Cak Imin Sudah Dilayangkan pada 31 Agustus
KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh
karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi
ini nanti minggu depan," imbuhnya.
Tim penyidik belum bisa memastikan waktu tepat pemeriksaan terhadap Cak Imin.
Menurut Ali, hal tersebut melihat dinamika lapangan di mana saat ini tim penyidik masih Mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan.
"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," tutur dia.
Dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka.
Namun tiga tersangka itu belum diumumkan secara resmi.
KPK juga belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012.
Tahun tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ali menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan tim penyidik.
"Oleh karena itu, kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh
perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," ujar Ali.
"Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir. Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK. Cuma karena ini persoalan waktu kebetulan tim penyidik pada hari Kamis ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK," imbuh Ali.(tribun
network/ham/igm/dod)
Ketua KPK Tegaskan Proses Nadiem Makarim Masih Penyelidikan, Segera Koordinasi dengan Kejagung |
![]() |
---|
Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung, Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Disebut Bikin Permen Langgar 2 Perpres dan Aturan LKPP |
![]() |
---|
Anak Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK Buntut Sembunyikan Mobil Mewah |
![]() |
---|
KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V Terkait Suap Pengelolaan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.