Senin, 29 September 2025

Rekam Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Ubah Wajah

Berikut ini rekam jejak Fredy Pratama yang menjadi bandar besar sindikat kasus peredaran narkoba.

Penulis: Nuryanti
via TribunMedan.com
Tampang gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Berikut ini rekam jejak Fredy Pratama yang menjadi bandar besar sindikat kasus peredaran narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Fredy Pratama merupakan bandar besar sindikat kasus peredaran gelap narkoba yang kini diduga berada di luar negeri.

Fredy Pratama adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).

Sejak 2014, Fredy Pratama masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, memastikan pihaknya akan terus memburu Fredy Pratama.

“Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunya lah."

"Kan posisi dia bukan di Indonesia, di luar negeri,” ujarnya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023), dilansir Kompas.com.

Fredy Pratama sempat dikabarkan berada di Thailand.

Namun, pihak kepolisian Thailand menyebut Fredy Pratama sudah berpindah negara.

Meski begitu, kepolisian Thailand belum mau mengungkap temuan riwayat perjalanan Fredy Pratama ke publik.

Sebab, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Indonesia.

Lantas, bagaimana rekam jejak Fredy Pratama?

Awali Bisnis di Banjarmasin

Diberitakan Banjarmasinpost.co.id, Fredy Pratama mengawali bisnis haramnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Fredy Pratama memanfaatkan kawanan narapidana di Jawa Tengah (Jateng) yang sebelumnya menghuni lapas di Kalimantan Selatan.

Langkah ini menjadikan Fredy Pratama sebagai bandar narkoba dua pulau, yakni Jawa dan Kalimantan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan