Minggu, 28 September 2025

Uji Coba Tahap Kedua Dibuka, Begini Aturan Naik Kereta Api Cepat Bagi Bayi Usia di Bawah 3 Tahun 

Dalam pengumuman resmi disampaikan bahwa setiap penumpang uji coba kereta cepat wajib mendaftarkan diri dengan NIK dan nama yang jelas.

KCIC
KCIC memfasilitasi masyarakat umum yang ingin mengikuti kegiatan uji coba operasional kereta cepat Jakarta-Bandung. Masyarakat bisa menaiki kereta api cepat (KA Cepat) itu tidak berbayar alias gratis. 

3. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba

4. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

5. Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA

6. Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan