Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saat KPK Geledah Kementerian Pertanian, Diduga Ada Pihak yang Akan Musnahkan Dokumen Aliran Uang

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada pihak tertentu yang diduga akan memusnahkan dokumen ketika tim penyidik tengah melakukan upaya geledah.

Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Penyidik KPK saat datangi kantor Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jum'at (29/9/2023). Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada pihak tertentu yang diduga akan memusnahkan dokumen ketika tim penyidik tengah melakukan upaya geledah. 

Diberitakan, penyidik KPK membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 00.40 WIB, satu orang penyidik tampak membawa dua koper berukuran sedang berwarna hitam dan biru ke dalam mobil.

Kemudian tak lama berselang sekira pukul 00.53 WIB, dua orang penyidik KPK lainnya juga terlihat membawa tiga koper berukuran cukup besar ke arah luar gedung dan dimasukan ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Usai membawa barang bukti tersebut dari dalam Kantor Kementan, sebanyak belasan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan 8 mobil sekira pukul 00.55 WIB.

Dengan berakhirnya proses penggeledahan itu, total penyidik KPK telah menghabiskan waktu hampir selama 14 jam guna mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Jum'at (29/9/2023) pukul 10.40 WIB kemarin.

Adapun Kantor Kementan ini merupakan lokasi kedua yang digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kegiatan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Spanyol Jelang Rumah Dinas Digeledah hingga Isu Tersangka 

Dalam penggeledahan di rumdin tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.

Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan