Minggu, 31 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

MK Tolak Gugatan Uji Formil UU Cipta Kerja, Buruh Kecewa hingga Ancam Mogok Kerja Nasional

Gugatan uji formil UU Cipta Kerja ditolak MK, buruh sempat mengancam akan mogok kerja.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/JEPRIMA
Massa buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). Gugatan uji formil UU Cipta Kerja ditolak MK, buruh sempat mengancam akan mogok kerja. 

MK juga menyatakan berdasarkan seluruh pertimbangan hukum tersebut, UU 6/2023 secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dengan demikian dalil-dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Rahmat Fajar Nugraha/Rahmat Fajar Nugraha) (Kompas.com/Xena Olivia)

Berita lain terkait UU Cipta Kerja

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan