Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
6 Poin Penting Pernyataan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan Menteri Pertanian
Surat pengunduran diri SYL sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dalam Kabinet Presiden Joko Widodo, Kamis (5/10/2023).
Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
SYL menemui Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta didampingi rekannya sesama politisi Nasdem yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Saya sore hari ini, datang meminta waktu bapak presiden, diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri sebagai menteri," kata Syahrul.
Baca juga: Sosok 3 Aktivis Antikorupsi Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada 2 yang Mantan Pegawai KPK
Berikut 5 poin penting pernyataan Syahrul usai mundur dari jabatan menteri pertanian seperti dirangkum, Jumat (6/10/2023):
1. Alasan Mundur dari Mentan
Syahrul mengakui mundur dari jabatannya karena masalah hukum yang ia hadapi di KPK.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," katanya.
SYL berharap tidak ada stigma dan persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sebelum proses hukum berjalan. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
2. Bicara Harga Diri
Syahrul mengaku merasa terhormat mengajukan pengunduran diri di tengah polemiknya itu.
Baginya harga diri jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pangkat dan jabatan.
"Oleh karena itu, saya hari ini memang Pak Pratik dengan sangat baik pada saya meminta apa, saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan," ujar Syahrul.
3. Ngaku Bertanggungjawab
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
| KPK Panggil Pejabat Ditjen Perkebunan Kementan Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
|---|
| Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
|---|
| Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
|---|
| Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
|---|
| Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.