Fredy Pratama Gembong Narkoba
Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Ternyata Masih Terima Gaji Bulanan Setelah Dipenjara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang itu didapat selama 8 bulan dirinya berada di dalam penjara.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia masih menerima 'gaji' sebesar Rp4 juta perbulan dari bandar narkoba Fredy Pratama setelah masuk ke penjara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang itu didapat selama 8 bulan dirinya berada di dalam penjara.
"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti kepada wartawan seperti dikutip, Jumat (6/10/2023).
Mukti menjelaskan, bahwa uang tersebut sebagai bentuk penghargaan dari Fredy Pratama karena menjadi kaki tangannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"Itu katanya kalau di jaringan fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta perbulan sejak ia ditangkap pada 2019," jelasnya.
Namun setelah itu, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut. Mukti juga belum merincikan alasan Fredy menyetopnya.
"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," ungkap Mukti.
Jadi Kurir di Sulawesi
Mukti menyebut Zul Zivilia ternyata sempat menjadi kurir narkoba Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi sebelum dirinya tertangkap.
"Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Selama menjadi kurir narkoba, Mukti melanjutkan, Zul berkomunikasi dengan Fredy melalui BlackBerry Messenger (BBM).
Dalam hal ini, kata Mukit, total sudah 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi yang telah diedarkan Zul.
"Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi," beber Mukti.
Terpisah, Zul sendiri mengaku mengenal Fredy Pratama yang saat ini masih buron tersebut sejak lama.
Fredy Pratama Gembong Narkoba
Bareskrim Polri: Fredy Pratama Masih Aktif Susupi Narkoba di Malaysia dan Indonesia |
---|
Ditangkap di Kalsel, Operator Bandar Fredy Pratama Edarkan Narkoba di Wilayah Jakarta-Bali |
---|
Tim Bareskrim Ikut Kawal Ekstradisi Chaowalit, Operasi Penangkapan Fredy Pratama di Thailand Dimulai |
---|
Polri Minta Polisi Thailand Bantu Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama |
---|
4 Negara Bahas Keberadaan Fredy Pratama, Dia Diduga Dilindungi Gengster, Sembunyi di Hutan Thailand |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.