Rabu, 3 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Persilakan Pihak yang Tak Terima SYL Ditangkap Ajukan Gugatan Praperadilan

KPK persilakan pihak-pihak yang tak terima Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap untuk mengajukan gugaran praperadilan ke pengadilan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri -KPK persilakan pihak-pihak yang tak terima Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap untuk mengajukan gugaran praperadilan ke pengadilan. (Ibriza) 

"Kenapa musti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi."

"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok," terangnya.

Namun kondisinya akan berbeda jika SYL masih menjabat sebagai Mentan, maka menurut Sahroni penjemputan paksa tersebut akan sah-sah saja dilakukan.

"Kecuali dia masih status menteri, melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh," kata Sahroni.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan