Senin, 8 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Tegaskan Tak Bela Firli Bahuri yang Tersandung Dugaan Pemerasan

KPK menyebut tidak membela Firli Bahuri yang sedang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri. KPK menyebut tidak membela Firli Bahuri yang sedang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak membela Firli Bahuri yang sedang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya mendukung penyidikan yang kini bergulir di Polda Metro Jaya.

Lembaga antirasuah itu mempersilakan proses hukum berjalan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bukan di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," kata Ali kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," tambahnya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam hal ini, Firli akan dimintai keterangannya dalam kasus tersebut oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan itu dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Namun, Ade tak memberikan alasan Firli kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.

Permintaan Firli atas surat yang dikirimkan pimpinan KPK kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam.


Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan

Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan SYL.

Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Baca juga: Firasat Kabur hingga Jemput Paksa Warnai Panggilan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan