Selasa, 2 September 2025

Pemerintah Berikan Bantuan Beras 10 Kg di Desember 2023

Pemerintah memberikan bantuan beras sebesar 10 kg selama bulan Desember 2023 untuk 21,3 juta kelompok penerima manfaat.

Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci - Ilustrasi - Pemerintah memberikan bantuan beras sebesar 10 kg selama bulan Desember 2023 untuk 21,3 juta kelompok penerima manfaat. 

Adapun penguatan sektor perumahan bertujuan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.

- Bantuan Biaya Administrasi (BBA)

Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah juga memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah.

- Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Ada pula penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.

"Berbagai langkah-langkah ini yang kita lakukan untuk terutama sektor konstruksi, tapi juga di bantalan bantalan sosial."

"Kami berharap bisa membuat perekonomian kita bertahan dari guncangan ketidakpastian global," jelasnya.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan