Kamis, 11 September 2025

Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RPP Kesehatan

Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pembuat undang-undang memberikan ruang partisipasi bagi para petani tembakau

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jatim/Danendra Kusuma
Petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeringkan daun tembakau panenan sebelum dirajang. 

"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah, maka  negara jangan sampai melupakannya. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," tambahnya.

Untuk diketahui, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan saat ini sedang berlangsung.

Baca juga: Pemerintah Didorong Perbanyak Kajian Ilmiah Terkait Tembakau Alternatif di Dalam Negeri

Pemerintah sedang menyusun draf RPP Omnibus Kesehatan yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada dalam UU Kesehatan. 

Dalam draf RPP Kesehatan, Pemerintah berupaya memperketat larangan distribusi produk tembakau, misalnya dengan tidak boleh menampilkan produk pada toko retail, dan tidak boleh beriklan secara daring.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan