Asosiasi Petani Minta Pemerintah Prioritaskan Dialog dalam Penyusunan Regulasi Tembakau
APTI sepakat dengan regulasi untuk melindungi anak dari paparan rokok, namun kebijakan itu harus diambil secara adil dan melibatkan pihak terdampak.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K Mudi menyatakan sepakat dengan regulasi untuk melindungi anak dari paparan rokok.
Namun kebijakan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan turunannya, perlu diambil secara adil dan komprehensif serta melibatkan dialog dari pihak - pihak yang terdampak, termasuk kaum buruh dan petani.
Baca juga: WHO Minta Seluruh Negara Naikkan Pajak Rokok dan Minuman Manis 50 Persen, Biang Epidemi PTM
"Dan yang harus dicatat, kita semua setuju jika rokok ini diatur dan dijauhkan dari anak-anak, namun aturannya harus dibahas bersama dan tidak menyudutkan," kata Mudi dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Ia mengaku khawatir penyusunan kebijakan yang tidak komprehensif malah berakibat pada keterpurukan industri hasil tembakau (IHT).

Dia juga mengingatkan soal potensi intervensi asing lewat agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam kebijakan nasional.
Mengingat Indonesia tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut.
"Indonesia harus tetap menolak ratifikasi FCTC demi menjaga kedaulatan dalam mengatur industri strategis ini," tegasnya.
Baca juga: Dikhawatirkan Ancam Petani Tembakau dan Ekonomi Daerah, Muncul Desakan Deregulasi PP 28/2024
Mudi mengatakan, PP 28/2024 memuat sejumlah ketentuan ketat terkait penjualan produk tembakau yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Aturan tersebut mencakup pembatasan lokasi penjualan, larangan penjualan secara daring, hingga rencana penyeragaman kemasan tanpa identitas merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan PP 28/2024.
Ia menyatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan varietas tembakau terbesar di dunia.
Sehingga sudah seyogianya punya kendali penuh atas kebijakan industri ini.
"Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan varietas tembakau terbesar di dunia. Sebagai negara besar, kita harus punya kendali penuh atas kebijakan industri ini, tanpa harus tunduk pada tekanan atau kepentingan asing seperti FCTC," tegas Mudi.
Menurutnya industri hasil tembakau sudah terpukul oleh kenaikan tarif cukai, dan berimbas pada serapan hasil panen petani.
Berkenaan dengan itu APTI menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan petani.
Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Merak Banten |
![]() |
---|
Demi Stabilitas Ekosistem Pertanian Tembakau, Petani Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok 3 Tahun |
![]() |
---|
Sekolah Keren Tanpa Rokok: Secercah Harapan dari Surakarta di Tengah Candu Nikotin pada Anak |
![]() |
---|
Anggota Komisi XI DPR: Peredaran Rokok Ilegal Ganggu Penerimaan Negara, Harus Ditindak! |
![]() |
---|
Khawatir PHK Massal, Seruan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Menguat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.