Minggu, 7 September 2025

Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Memasuki tahun ke-10, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar peserta JKN mendapatkan kemudahan pelayanan di seluruh faskes.

Editor: Content Writer
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Media Workshop "Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan", Rabu (01/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki tahun ke-10 penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menghadapi tantangan demi menjaga keberlangsungan program yang dihadirkan bagi masyarakat ini.

Peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu tantangan yang diharapkan mampu menjadi jawaban bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, negara melalui BPJS Kesehatan telah menghadirkan sistem jaminan sosial lewat Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

Seiring perkembangannya, peserta berharap kualitas pelayanan juga dapat ditingkatkan agar seluruh peserta bisa mengakses layanan dengan sangat mudah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Workshop dengan tema Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan, Rabu (01/11/2023).

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Magang bagi Mahasiswa Tingkat Akhir dan Fresh Graduate, Ini Syaratnya

“Untuk itu, tahun ini merupakan titik balik BPJS Kesehatan melakukan upaya Transformasi Mutu Layanan dan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara,” kata Ghufron.

Saat ini, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya dalam memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh fasilitas kesehatan, baik swasta maupun milik pemerintah, untuk aktif memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan ketersediaan sarana prasarana dan meningkatkan mutu pelayanannya.

Upaya itu dilakukan dengan harapan peserta JKN juga merasakan pelayanaan kesehatan yang berkualitas secara merata dan sama, baik yang ada di perkotaan maupun di wilayah-wilayah terpencil.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.361 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.018 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perkembangan ini juga kami imbangi dengan peningkatan kualitas layanan,” tambah Ghufron.

Tak sampai di situ, BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan Rumah Sakit Bergerak dengan harapan memberikan kemudahan dalam kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak penyedia fasilitas kesehatan lain pada Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).

Keberadaan fasilitas tersebut akan membantu masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan akses yang lebih baik ke pelayanan kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Bagi 20 Jurnalis Terbaik

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Pelita Insani Gabril Taufik Basri menyebut, sejak diresmikan pada September 2013, Rumah Sakit Pelita Insani masih menjadi rumah sakit kelas D.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan komitmen manajemen, kini Rumah Sakit Pelita Insani telah menjadi rumah sakit kelas C dan terakreditasi paripurna.

Dirinya menambahkan, melihat kondisi sebelumnya, banyak masyarakat yang takut untuk mengakses pelayanan di rumah sakit.

Namun, sejak dihadirkannya BPJS Kesehatan melalui Program JKN, seluruh lapisan masyarakat kini sudah tidak takut lagi mengakses pelayanan di rumah sakit karena kendala biaya.

“Tentu dengan semakin banyaknya masyarakat yang mulai mengakses pelayanan, hal ini bisa memicu manajemen rumah sakit untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, RS Pelita Insani dapat terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta,” tambah Gabril.

Tak hanya itu, dirinya juga bersyukur dengan adanya kenaikan tarif pelayanan. Dengan begitu, rumah sakit bisa terdorong untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh peserta JKN.

Baca juga: Beri Layanan Kesehatan Berkualitas, BPJS Kesehatan dan TKMKB Bahas Pentingnya Audit Program JKN

CEO and Founder CISDI Diah Setyani Saminarsih mengatakan, kehadiran Program JKN semakin memperkuat komitmen pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, karena bisa menjadi jawaban atas kesulitan pembiayaan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Menurutnya, sistem yang diterapkan dalam Program JKN bisa menjadi contoh di mata dunia karena negara lain tidak memiliki kemampuan untuk membelikan biaya kesehatan kepada seluruh masyarakat.

“Kami melakukan penelitian agar ketika kami berbicara dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Kami menyoroti di sisi akses pelayanan, sehingga setiap masyarakat yang pergi ke faskes bisa dengan mudah serta mendapatkan kualitas pelayanan yang baik,” kata Diah.

Ia juga menilai perlu adanya keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan layanan. Kerja sama ini diperlukan agar bisa menciptakan Program JKN yang kian memberikan manfaat kepada peserta.

Selanjutnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi sepakat, bahwa hadirnya Program JKN merupakan jawaban terhadap akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Apalagi dengan upaya transformasi mutu layanan melalui digitalisasi, semakin memudahkan akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan.

“Meski begitu, masih terdapat tantangan yang dialami oleh peserta. Dengan begitu, ini pekerjaan kita bersama untuk menghilangkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi di era digital, sisi pelayanan juga bisa ditransformasikan sehingga peserta sudah tidak perlu antre lagi di rumah sakit, tapi bisa antre dari rumah,” jelas Tulus.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Dirut BPJS Kesehatan Serukan Pentingnya Jaminan Kesehatan

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar menjelaskan pelaksanaan sistem jaminan sosial memiliki tiga isu mendasar, mulai dari kepesertaan, pelayanan dan pembiayaan.

Melihat pertumbuhan kepesertaan Program JKN, saat ini isu kepesertaan sudah relatif membaik, meskipun masih terdapat peserta yang tidak mengetahui status keaktifan kepesertaan JKN.

“Ini yang perlu didorong kepada peserta bahwa BPJS Kesehatan bukan hanya kuratif namun juga menyediakan promotif dan preventif. Untuk itu, peserta perlu didorong untuk mengecek status kepesertaannya dengan mencoba mengakses pelayanan di FKTP, sehingga nantinya bisa mengetahui apalah status kepesertaannya masih aktif atau tidak,” kata Timbul.

Selain itu, isu terpenting yang terdapat dalam Program JKN adalah pelayanan. Meskipun BPJS Kesehatan sudah menggaungkan digitalisasi, namun apabila tidak mendapat dukungan penuh dari fasilitas kesehatan maka hal tersebut tidak bisa menciptakan kualitas pelayanan yang baik.

Oleh sebab itu, harapannya semua lini bisa bekerja sama dengan baik, sehingga cakupan kepesertaan bisa mencapai 98 persen dari jumlah penduduk di Indonesia dan pelayanan kepada peserta kian membaik di tahun 2024.(*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan