Profil Singkat 7 Hakim Mahkamah Agung Baru yang Disetujui DPR Hari Ini
Berikut profil tujuh hakim agung MA yang dipilih oleh Komisi III DPR dan disetujui lewat sidang paripurna, Selasa (5/12/2023).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Achmad juga pernah dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Batam pada tahun 2013.
Setahun berselang, ia pun dimutasi menjadi Ketua PN Pekanbaru.
2. Profil Ainal Mardhiah

Ainal Mardhiah merupakan sosok kelahiran Takengon pada 4 Mei 1966.
Sebelum terjun ke dunia kehakiman, Ainal merupakan sosok pengajar di mana dia menjadi dosen di STIEI Banda Aceh selama empat tahun dari tahun 1989-1992.
Kemudian, dia juga sempat menjadi guru di SMEA 11 Maret Banda Aceh di tahun 1988-1992.
Kariernya di dunia kehakiman baru dilakukannya ketika dia menjadi calon hakim PN Banda Aceh pada tahun 1992-1996.
Sejak saat itulah kariernya dimulai ketika dirinya menjadi hakim di beberapa pengadilan seperti PN Meulaboh, Jantho, Lhokseumawe, hingga Bukittinggi Sumatera Barat.
Sebelum terpilih menjadi hakim agung, Ainal menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Banda Aceh sejak 2 Februari 2022.
3. Profil Noor Edi Yono

Latar belakang terkait Noor Edi Yono tidak banyak tersebar di dunia maya.
Kendati demikian, dirinya juga merupakan "orang lama" di lingkungan MA.
Sebelum dipilih sebagai hakim agung MA, dia merupakan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA.
Noor juga sempat menjadi hakim di beberapa wilayah seperti Wakil Ketua PN Pekalongan pada 2014 dan Hakim Tinggi PT NTB pada tahun 2017.
Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi Rp 15 Miliar dan Pencucian Uang
Di sisi lain, saat fit and proper test, Noor menginginkan agar RUU tentang Perampasan Aset segera disahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.