Profil Singkat 7 Hakim Mahkamah Agung Baru yang Disetujui DPR Hari Ini
Berikut profil tujuh hakim agung MA yang dipilih oleh Komisi III DPR dan disetujui lewat sidang paripurna, Selasa (5/12/2023).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
Menurutnya, pelaku korupsi kini mudah menyembunyikan aset dengan melakukan pencucian uang atau menitipkan ke pihak lain.
Alhasil, modus semacam ini semakin menghambat cita-cita Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Saya harus lebih realistis untuk mencoba memahami konteksnya. Oleh karena itu, banyak pihak yang tidak terjangkau sehingga menjadi pilihan bagi saya adalah untuk memilik pengembalian aset terlebih dahulu," ujarnya.
4. Profil Sigid Triyono

Sigid Triyono merupakan pria kelahiran Klaten 12 April 1965.
Karier kehakimannya dimulai ketika menjadi calon hakim PN Klaten pada tahun 1992-1994.
Kemudian dia juga sempat berpindah-pindah seperti menjadi hakim tingkat pertama PN Luwuk (1996), hakim tingkat pertama PN Poso (2002), dan hakim tingkat pertama PN Purbalingga (2004).
Selanjutnya, pria lulusan magister Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini juga pernah menjadi hakim tingkat pertama di PN Sukabumi pada tahun 2007.
Sigid juga sempat menjabat sebagai ketua di beberapa pengadilan seperti PN Watampone (2017), PN Serang (2019), dan PN Makassar (2021).
Sementara jabatannya sebelum dipiluh menjadi hakim agung adalah Hakim Tinggi PT Makassar yang diembannya sejak 11 November 2022.
5. Profil Sutarjo

Sutarjo merupakan sosok kelahiran Madiun 27 November 1967.
Dia merupakan rekan sejawat dari Sigid Triyono dengan jabatan yang sama pula yaitu Hakim Tinggi PT Makassar.
Kariernya di dunia kehakiman berawal ketika menjadi calon hakim PN Jember pada tahun 1992.
Kemudian dilanjutkan menjadi Hakim Tingkat Pertama PN Jember dua tahun berselang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.