RUU Daerah Khusus Jakarta
Mencari 'Kambing Hitam' di Balik Usul Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ
Wacana ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Editor:
Hasanudin Aco
Dalam kesempatan itu, Tito menekankan bahwa pemerintah menyatakan tidak setuju terhadap poin gubernur dan wakil Gubernur Jakarta mendatang ditunjuk oleh Presiden RI dalam RUU DKJ.
Tito menjelaskan dalam rapat yang dilakukan pihak pemerintah, sudah ada konsep soal DKJ.
Menurutnya, rapat tidak pernah membicarakan soal perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, baik itu gubernur maupun wakil gubernur Jakarta.
2. PDIP Menolak
Sebagai partai mayoritas di DPR, PDIP menolak jika gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh presiden adalah gagasan mundur ke belakang.
"Gagasan seperti ini mundur ke belakang," kata Said kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Said berpendapat selain bertolak belakang dengan prinsip prinsip demokrasi, penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden mencabut hak politik warga Jakarta.
"Apalagi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan di daerah khusus, Gubernur Jakarta akan memiliki kewenangan yang lebih daripada daerah otonom lainnya. Kewenangan yang besar seharusnya patuh pada asas demokrasi," ungkapnya.
3. PAN Juga Menolak
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan PAN menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden.
Menurut dia itu tidak mencerminkan semangat kedaulatan rakyat. Seharusnya masyarakat diberikan hak untuk memilih kepala daerahnya secara langsung.
"Saya kira usulan yang tertuang dalam RUU DKJ khususnya mengenai penunjukan gubernur harus dibahas secara terbuka dan komprehensif. Kami di PAN hari ini secara tegas menyatakan menolak hal tersebut," ujar Yandri Susanto di Jakarta (7/12/2023).
"Bahkan dengan hilangnya status ibukota di Jakarta, kami mengusulkan walikota serta bupati di Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Serta dibentuk DPRD tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Jakarta," lanjut Yandri Susanto.
4. PKB Ikut Menolak
Gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Gubernur DKJ
pasal siluman
kambing hitam
RUU DKJ
pemilihan gubernur
Pemerintah
RUU Daerah Khusus Jakarta
Anggota Baleg DPR Minta Pembahasan RUU DKJ Atur Kekhususan Soal Antisipasi Banjir di Jakarta |
---|
RUU DKJ Digodok di DPR, Legislator Ini Khawatir Jakarta jadi Kota Khusus Orang Berduit |
---|
DPD Usul RUU DKJ Atur Partai Wajib Calonkan Orang Asli Betawi di Pilkada |
---|
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR Usul Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta |
---|
Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.