RUU Daerah Khusus Jakarta
Mencari 'Kambing Hitam' di Balik Usul Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ
Wacana ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Editor:
Hasanudin Aco
Fraksi PKB DPR menyepakati pembahasan RUU DKJ namun mereka menyatakan penolakan adanya draf pasal perihal gubernur Jakarta ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
Fraksi PKB mengusulkan agar unsur pimpinan daerah DKJ mulai dari Gubernur, Wali Kota, Bupati, hingga wakil rakyat dipilih secara demokratis melalui mekanisme pemilihan umum atau pilkada.
“Kami menyetujui pembahasan RUU DKJ dengan beberapa catatan. Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme Pemilu,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Multazam usai menyampaikan pandangan mini Fraksi dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (4/12/2023).
Dia menjelaskan, Fraksi PKB memandang RUU DKJ memang harus segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan status administrasi Kota Jakarta. Menurutnya per tanggal 15 Februari 2024 mendatang, Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi berlaku.
5. NasDem Bilang Dipaksakan
Penolakan Partai NasDem atas draft RUU DKJ disampaikan langsung oleh Ketua Umumnya, Surya Paloh.
Surya Paloh menyatakan, draft RUU DKJ yang menjadi inisiatif DPR tersebut terkesan dipaksakan.
Tak hanya itu, RUU DKJ itu berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta.
Sebab, dalam RUU DKJ itu diatur soal penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur Jakarta nantinya dipilih atau ditunjuk oleh presiden.
"Khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023).
6. Golkar Juga Menolak
Anggota DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo sebagaimana dalam pernyataan F-Golkar di rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan fraksinya menginginkan mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur tetap melalui pilkada, untuk menjaga stabilitas politik.
"Maka F-PG mengusulkan posisi tetap seperti saat ini. Otonomi provinsi, gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada dan bupati/wali kota diterapkan oleh gubernur, dan DPRD hanya ada di tingkat provinsi," kata anggota DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo sebagaimana dalam pernyataan F-Golkar di rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, dikutip Kamis (7/12/2023).
7. Demokrat Tak Tahu Siapa yang Usulkan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan sebaiknya Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat, bukan ditunjuk presiden.
Gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Gubernur DKJ
pasal siluman
kambing hitam
RUU DKJ
pemilihan gubernur
Pemerintah
RUU Daerah Khusus Jakarta
Anggota Baleg DPR Minta Pembahasan RUU DKJ Atur Kekhususan Soal Antisipasi Banjir di Jakarta |
---|
RUU DKJ Digodok di DPR, Legislator Ini Khawatir Jakarta jadi Kota Khusus Orang Berduit |
---|
DPD Usul RUU DKJ Atur Partai Wajib Calonkan Orang Asli Betawi di Pilkada |
---|
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR Usul Kendaraan Berusia Lebih dari 10 Tahun Dilarang Masuk Jakarta |
---|
Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.