Selasa, 14 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Kata KPK soal MAKI Sebut Kemungkinan Harun Masiku Sudah Meninggal: Biar Kami Tetap Semangat

KPK meyakini pernyataan Boyamin bahwa Harun Masiku sudah meninggal adalah bentuk pemberian semangat untuk menangkap.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Rabu (6/12/2023). KPK meyakini pernyataan Boyamin bahwa Harun Masiku sudah meninggal adalah bentuk pemberian semangat untuk menangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menyebut bahwa buronan, Harun Masiku kemungkinan sudah meninggal.

Juru bicara KPK, Ali Fikri meyakini bahwa pernyataan Boyamin tersebut untuk menyemangati komisi anti rasuah dalam menangkap Harun Masiku.

"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakini biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya," ujar Ali kepada Tribunnews.com, Selasa (2/1/2024).

Namun, Ali mengungkapkan jika Boyamin memiliki informasi terkait klaim bahwa Harun Masiku sudah meninggal, maka dirinya dipersilakan untuk melapor ke aparat penegak hukum (APH).

Hal tersebut, sambungnya, lantaran KPK belum memperoleh informasi tersebut.

"Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat, bukan diumbar di ruang publik seperti itu."

"Sejauh ini, kami pun belum memperoleh informasi soal hal yang dimaksud," tuturnya.

Baca juga: Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia? MAKI Sebut Informasi Keberadaan Eks Caleg PDIP Itu Hanya Gimik

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa KPK telah bekerjasama dengan penegak hukum dalam dan luar negeri untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

Sehingga, sambungnya, tak hanya Harun Masiku yang bakal dicari, tetapi sosok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK lainnya turut diupayakan ditangkap.

"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerjasama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK."

"Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kiria langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," pungkas Ali.

MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, Minta KPK Gelar Sidang In Absentia

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai jadi saksi di persidangan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Jumat (22/12/2023).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai jadi saksi di persidangan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Jumat (22/12/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Sebelumnya, Boyamin mengatakan bahwa Harun Masiku bukanlah sosok yang kaya sehingga seharusnya tidak bisa bersembunyi sebegitu lamanya.

"Analis saya, kan keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja."

"Jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legalnya bank, terus kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu nggak banyak uangnya dan dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama karena juga tidak punya famili yang kaya juga gitu," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Alhasil, Boyamin pun menduga Harun Masiku sudah meninggal.

Baca juga: KPK Coba Cari Tahu Keberadaan Harun Masiku Lewat Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Adapun kecurigaan itu berdasarkan yang bersangkutan tidak kunjung ditangkap meski sudah buron sejak 2020.

"Jadi dengan tidak tertangkapya hingga saat ini, maka menurut saya itu (Harun Masiku) sudah meninggal," katanya.

Boyamin pun menilai peluang KPK untuk menangkap Harun Masiku hanya 30 persen.

Sehingga, dia mendukung agar KPK untuk menyidangkan Harun Masiku secara in absentia.

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Harun Masiku ke KPK

Boyamin juga turut menyoroti masa jabatan pimpinan KPK yang hanya tersisa satu tahun lagi.

"Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu enam bulan ke depan tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal satu tahun kurang," ujarnya.

Dia juga menilai perlunya persidangan in absentia terhadap Harun Masiku untuk menuntaskan kasus ini.

"Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3-6 bulan maka tuntas perkara Harun Masiku," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Harun Masiku Buronan KPK

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved