Ketua MK Tegaskan Para Hakim Tetap Solid Meski Ada Gugatan Anwar Usman di PTUN
Suhartoyo menyinggung soal gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Merespons pertanyaan wartawan, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kemudian menyinggung ketika dia selalu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) imbas adanya beberapa laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait Putusan 90/PUU-XXI/2023 terhadap Anwar Usman, beberapa waktu lalu.
Adapun hasil dilakukannya sejumlah pemeriksaan oleh MKMK tersebut berakhir dengan Putusan Nomor 02/MKMK/L/11/2023, yang satu di antaranya memutuskan Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
"Jangankan PTUN. MKMK aja begitu saya taat, coba, hayo," ujar Anwar.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, perkara yang diajukan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo telah mencapai tahap pemeriksaan persiapan 4, yang sudah digelar pada Rabu (27/12/2023) lalu, pukul 10.00 WIB.
Sebagai informasi, Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta karena keberatannya atas pengangkatan Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) penggantinya.
Hal itu imbas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 02/MKMK/L/11/2023, yang satu di antaranya memutuskan Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
| Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan KNPI: Batas Usia Pemuda di Indonesia Tetap 30 Tahun |
|
|---|
| MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Tiap AKD DPR, Pemohon: Ini Tonggak Sejarah Kesetaraan |
|
|---|
| Satpam Gugat UU Kepolisian ke MK, Protes Biaya Pelatihan Terlalu Mahal |
|
|---|
| Zainul Arifin Ajukan Banding Administratif Minta Prabowo Tinjau Ulang SK Kepengurusan PPP Mardiono |
|
|---|
| Dosen dan Mahasiswa UII Gugat Aturan Tunjangan Pensiun DPR: Sebaiknya Untuk Kesejahteraan Masyarakat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.