Pemilu 2024
Temukan TPSLN Hong Kong Bagi-bagi Makanan Saat Pencoblosan, Migrant Care Pertanyakan Anggaran
Migrant Care menyampaikan temuannya dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) Hong Kong.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrant Care menyampaikan temuannya dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) Hong Kong.
Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan, ada kekecewaan dari para pekerja migran Indonesia yang ikut metode pemungutan suara pos di Hong Kong.
"Jadi dalam satu video ini sengaja kami ambil secara otentik, bahwa mereka menyatakan dalam peralihan dari metode pos, itu surat mereka tidak sampai ke alamat mereka," ucap Trisna, dalam konferensi pers Jaga Pemilu, di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2/2024).
"Padahal alamat mereka, mereka telah melakukan coklit, mereka telah tidak pernah pindah majikan, alamat mereka tetap sama dalam kurun waktun 12 tahun, bahkan 17 tahun, tapi surat suaranya tidak datang," sambungnya.
Kemudian, Trisna juga mengungkapkan, temuan pihaknya terkait aksi bagi-bagi makanan gratis yang dilakukan TPSLN luar negeri kepada para pemilih di sana.
"Lalu ada insiden, bukan insiden ya, namun ini memang terstruktur sekali. Ada makanan sengaja kotak makanan yang dibagikan kepada seluruh yang datang di KJRI, dalam hal itu adalah lokasi pemungutan suara ya," jelasnya.
Ia kemudian mengatakan, bahkan calon pemilih yang tidak mendapatkan surat suara juga mendapatkan satu kotak makanan gratis.
Menurut Trisna, hal ini belum pernah ditemukannya di TPSLN lainnya.
"Ini cukup aneh dalam satu penyelenggaraan pemilu. Bahkan di luar negeri di negara manapun saya belum pernah menemukan ini juga, bahwa ada anggaran yang dialokasikan khusus untuk makan siang untuk konsumsi pada pemilihnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Trisna menduga, hal ini dilakukan pihak TPSLN Hong Kong untuk meredam beberapa amarah para pekerja migran yang datang ke lokasi pencoblosan, tapi tidak mendapatkan surat suaranya."
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.