Pengamat : Tak Boleh Ada Lagi Pembahasan Ambang Batas Parlemen
Dihapuskannya ambang batas parlemen itu agar tidak ada suara masyarakat yang hilang di pemilihan umum.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Eko Sutriyanto
1. Didesain untuk digunakan secara berkelanjutan
2. Perubahan norma ambang batas parlemen termasuk besaran angka atau presentase ambang batas paremen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR
3. Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik
4. Perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahap penyelenggaraan Pemilu 2029
5. Perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Ray Rangkuti: Amnesti untuk Hasto Membuat PDI Perjuangan Berutang Budi ke Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Diharapkan Tak Obral Pengampunan usai Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong-Hasto |
![]() |
---|
Pengamat Minta KPK Introspeksi usai Hasto Dapat Amnesti, Ingatkan Harus Jadi Lembaga Independen |
![]() |
---|
Pakar Pertanyakan Mengapa Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Sementara Hasto Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Berkaca dari Abolisi-Amnesti Tom Lembong & Hasto, Polisi Diminta Cermat Tangani Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.