Minggu, 17 Agustus 2025

Duduk Perkara Dugaan Gratifikasi yang Membuat Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

IPW melaporkan calon presiden  nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Fersianus Waku) 

Pembelaan TPN

Sementara itu, KPK, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Chico menduga gerakan politik itu menandakan ketidaksukaan pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar adalah sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan."

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata politikus PDI-P ini.

Chico juga menilai laporan itu terlihat sangat dipaksakan.

Sumber: Warta Kota/Kompas.TV/Tribunnews.com

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan