Irjen Pol. Purn. Basaria Panjaitan, S.H., M.H.
Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan adalah perempuan pertama yang menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua).
Penulis:
Rakli Almughni
Karier Irjen Basaria Panjaitan makin moncer setlah ia didapuk menjadi Dir Reskrim Polda Kepri pada tahun 2007.
Pada tahun 2008, ia kemudian dipercaya untuk menjadi Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri.
Setelah itu, Basaria ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapusprovos Divpropam Polri pada tahun 2009.
Jenderal bintang 2 asal Pematangsiantar ini juga pernah menjabat sebagai Karobekum Sdelog Polri.
Pada tahun 2010, Basaria Panjaitan dimutasi menjadi Widyaiswara Madya Sespim Polri.
Barulah di tahun 2015 ia diangkat sebagai Sahlisospol Kapolri hingga masa pensiunnya.

Baca juga: Mayjen TNI Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, M.A.
Rekam jejak
Basaria Panjaitan juga memiliki rekam jejak yang bukan kaleng-kaleng.
Ia pernah memeriksa langsung bekas Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dengan pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Kala itu, ia terpilih dalam pemilihan yang dilakukan secara terbuka oleh Anggota Komisi III DPR RI pada Desember 2015.
Nama Basaria Panjaitan juga tercatat pernah masuk dalam 100 wanita paling berpengaruh di Indonesia.
Harta kekayaan
Basaria Panjaitan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tahun 2019.
Sumber: TribunnewsWiki
Hasto Kristiyanto Akan Kembali ke Rumah Setelah Bebas Dari Rutan KPK |
![]() |
---|
Breaking News: KPK Sudah Terima Salinan Keppres Amnesti, Hasto Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Belum Dipastikan Hadir di Kongres PDIP Setelah Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polri Minta Publik Tak Panic Buying soal Beras Oplosan |
![]() |
---|
KPK Dukung Pemisahan Fungsi Penyelenggaraan dan Keuangan Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.