Sabtu, 1 November 2025

Prabowo Saksikan 214 Ton Narkoba Dimusnahkan: Cukup untuk Dua Kali Penduduk RI

214 ton narkoba dimusnahkan. Prabowo: Bisa rusak dua kali jumlah penduduk Indonesia. Seberapa besar ancaman yang nyaris lolos?

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMUSNAHAN NARKOBA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Narkoba 214 ton dimusnahkan, nilainya capai Rp 29 triliun.
  • Prabowo: Jumlahnya bisa jerat dua kali penduduk Indonesia.
  • Ancaman narkoba nyaris sentuh semua rumah, masa depan terancam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, terdiri dari berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun, Oktober 2024 sampai Oktober 2025, yang berhasil mereka sita adalah 214,84 ton,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 29,37 triliun. Presiden menyebut, jika tidak disita, narkoba sebanyak itu bisa digunakan oleh 629 juta orang—setara dengan dua kali jumlah penduduk Indonesia saat ini. 

"Dan bila tidak berhasil mereka cegah, mereka tangkap itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," sebutnya.

Pernyataan itu menggambarkan skala ancaman yang nyaris menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks jumlah penduduk Indonesia yang kini sekitar 277 juta jiwa, potensi penyalahgunaan narkoba yang berhasil dicegah ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa.

Jika dibagi rata, narkoba sebanyak itu bisa menjebak satu orang di setiap rumah tangga Indonesia selama dua tahun berturut-turut. Jumlahnya setara dengan berat 1.000 truk kontainer penuh, atau cukup untuk mengisi lebih dari 20 lapangan sepak bola.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen dari populasi usia produktif, atau sekitar 3,6 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen adalah pengguna aktif yang belum menjalani rehabilitasi.

Polri dan BNN juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, telah dilakukan 1.898 program rehabilitasi berbasis komunitas, dengan pendekatan restorative justice—yaitu penyelesaian hukum yang mengutamakan pemulihan dan reintegrasi sosial bagi pengguna.

Baca juga: Soal Rumah Pensiun Jokowi Katanya untuk Umum, Roy Suryo: Paling buat Kongkow-kongkow Termul

Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman laten yang merusak masa depan bangsa. Ia menyebut pemberantasan narkoba sebagai prioritas jangka panjang, meskipun di awal masa pemerintahannya fokus utama adalah menutup kebocoran kekayaan negara.

“Narkoba ini merusak masa depan bangsa. Tapi memang dalam pemerintahan ada hal-hal yang harus kita selesaikan dahulu. Masalah utama waktu saya menerima tugas sebagai presiden adalah kebocoran kekayaan negara,” ujarnya.

Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa peredaran narkoba bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak, keluarga, dan komunitas. Di tengah upaya penegakan hukum dan reformasi anggaran, ancaman narkoba tetap menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda.

Masyarakat diharapkan tidak hanya waspada, tetapi juga aktif mendukung program rehabilitasi dan edukasi, agar pencegahan tidak berhenti di tangan aparat saja.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved