Sabtu, 13 September 2025

RUU Daerah Khusus Jakarta

Bandingkan dengan Yogyakarta, Pakar Usul RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Bukan Dipilih Lewat Pilkada

Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menyoroti partisipasi publik yang minim dalam pembahasan RUU DKJ.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI Warga hanya berfoto dipintu Monumen Nasional (Monas), Minggu (24/5/2020). 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. 

Demikian diungkapkan anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus.

"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Guspardi dalam keterangannya Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Wapres Bakal Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Pengamat: Tumpang Tindih Kewenangan

Legislator asal Sumatera Barat itu mengungkapkan, rencananya DPR dan pemerintah bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan