Sabtu, 4 Oktober 2025

Apa Arti Kata Dissenting Opinion? Istilah yang Muncul pada Sidang Sengketa Pilpres di MK

Inilah arti dari kata Dissenting Opinion, istilah yang muncul pada sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.COM/ VITORIO MANTALEAN
Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024) - Apa Arti Kata Dissenting Opinion? Istilah yang Muncul pada Sengketa Pilpres di MK. 

Sementara itu dissenting opinion dalam pemeriksaan tingkat kasasi dapat dilihat dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung kemudian diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (“UU MA”):

- Dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim agung wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan.

- Dalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat hakim agung yang berbeda wajib dimuat dalam putusan.

(Tribunnews.com/Bangkit N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved