Rabu, 20 Agustus 2025

VIDEO Momen DPR Gelar Paripurna Masa Sidang V: 138 Anggota Izin dan PKS Kritik Program Prabowo

Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Sebelumnya masa reses DPR RI berlaku sejak Jumat (5/4/2024) hingga Senin (13/5/2024).

Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Kemudian ada 153 anggota Dewan dari total 575 anggota DPR.

Sebanyak 138 anggota yang menyatakan izin.

Sementera itu Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir pada Rapat Paripurna hari ini.

Imbau Tuntaskan Tugas Konstitusional

Dalam pidato yang dibacakan Rachmat Gobel, Puan mengimbau kepada seluruh anggota DPR RI untuk segera menuntaskan kerja-kerja legislasi yang yang belum tuntas di penghujung waktu keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Selain itu, Puan mengingatkan soal kedaulatan rakyat yang berharap agar DPR dapat membuat suatu Undang-Undang (UU) yang berpihak kepada rakyat.

Dia meminta agar seluruh fraksi mengesampingkan kepentingan politiknya dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Puan mengingatkan juga soal pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik DPR.

Karena dengan begitu rakyat akan benar-benar percaya bahwa wakilnya di Parlemen berpihak kepada rakyat.

PKS Kritik Program Prabowo-Gibran

Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPR RI, Slamet melakukan interupsi dalam rapat paripurna tadi  dan mengkritik program makan siang dan susu gratis yang merupakan program presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan