Kematian Vina Cirebon
Pakar Kritik Polisi Tak Jerat Pelaku Pembunuhan Vina dengan Pasal Rudapaksa
Pakar mengkritik kerja polisi lantaran tidak menjerat pelaku pembunuhan Vina Cirebon dengan pasal rudapaksa meski ada air mani di tubuh korban.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.
Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuahndhani Rahardjo Puro.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," tutur Djuhandani, Kamis (16/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.