Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Komisi III DPR: Malu Sama Masyarakat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus ditangkapnya calon legislatif DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus narkoba.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.
Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: 4 Fakta Caleg PKS jadi Bandar 70 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Sempat Buron 3 Pekan
"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.
| Kaget saat Diminta Ammar Zoni untuk Urus Surat Nikah, Kamelia Beri Respons Tegas: Ijab Kabul Dulu |
|
|---|
| Operasi Anti-Narkoba AS Makin Agresif, Trump Isyaratkan Gempur Kartel Meksiko |
|
|---|
| Curhat Pilu Istri Korban Pembunuhan di Binjai Sumut, 7 Tersangka Dibebaskan, Hidupnya Tak Tenang |
|
|---|
| Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada LSM Dicatut dalam Pembahasan RKUHAP |
|
|---|
| BNN RI dan Kemendes PDT Jadikan Desa Sido Luhur Bengkulu Bersih Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.