Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Istri, Anak dan Cucu SYL Akan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hari Ini

 Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi SYL.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
(Kiri-kanan atas) Istri SYL, Ayunsri Harahap; dan anak-anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan Kemal Redindo Syahrul Putra. (Kiri-kanan bawah) Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo; dan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah. 

Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi SYL hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024) hari ini.

Untuk pertama kalinya, Jaksa KPK menghadirkan keluarga SYL dalam persidangan.

Mereka yang direncanakan hadir adalah Istri SYL yakni Ayun Sri Harahap.

Kemudian anak SYL Kemal Redindo dan cucunya  bernama Andi Tentri Bilang

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024), mengatakan mereka yang dihadirkan adalah yang masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan).

"Di luar itu, kita memanggil ada saksi tambahan di luar berkas, anaknya yang bernama Ibu Thita," kata dia.

Meyer menjelaskan anggota keluarga yang dipanggil adalah orang-orang yang diduga turut menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi SYL.

Baca juga: Dari Kasus SYL Terungkap Pejabat Takut Kehilangan Jabatan kalau Tak Turuti Perintah Atasan

Ia menegaskan bahwa mereka dapat menolak untuk bersaksi lantaran memiliki hubungan keluarga. 

Namun, istri, anak dan cucu SYL tak dapat menolak bersaksi untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Oleh karena itu, di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara."

"Apabila ada yang hak digunakan untuk mengundurkan diri, silakan saja di dalam perkara Pak Yasin Limpo. Tetapi di dalam perkara Pak Kasdi Subagyono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga dari Pak Yasin Limpo tidak punya hak untuk mengundurkan diri," ujarnya.

Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Hukum Kementan Sejak 2020

Cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi memiliki jabatan di Kementan.

Tenri diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2020. 

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan  dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/5/2024).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan