Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Istri, Anak dan Cucu SYL Akan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hari Ini

 Jaksa KPK dijadwalkan menghadirkan delapan saksi baru dalam sidang lanjutan perkara  dugaan korupsi SYL.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
(Kiri-kanan atas) Istri SYL, Ayunsri Harahap; dan anak-anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan Kemal Redindo Syahrul Putra. (Kiri-kanan bawah) Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati; kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo; dan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah. 

Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.

Kasus SYL

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu masih dalam tahap penyidikan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Has) 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan