Penyandang Tuli di Indonesia Masih Hadapi Diskriminasi Gender Hingga Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan melaporkan di 2023 terdapat 105 kasus kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Tak terkecuali penyandang tuli.
Ditutup pada Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap 23 September.
Program ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yakni Training of Trainers untuk fasilitator Tuli, workshop offline di tiga kota (Bandung, Malang, dan Yogyakarta), serta rangkaian webinar.
Program Manager FeminisThemis Rifka Dyah Safitri menjelaskan, di dalam workshop offline, dihadirkan berbagai materi.
Seperti pengenalan anatomi tubuh dan Organ Reproduksi. Pengenalan pubertas; hak kesehatan seksual dan reproduksi dasar, pentingnya consent dan hak batasan tubuh.
Ada pula materi berkaitan dengan risiko di ruang digital terkait consent.
Serta materi psychology first (PFA) untuk membantu memulihkan beban atau trauma yang mungkin dirasakan para perempuan tuli.
Sementara pada webinar, materi yang diangkat berupa menjaga data pribadi dalam ruang digital, mitos-fakta di ranah digital terkait hak kesehatan seksual dan masih banyak lagi.
Diharapkan program ini akan melahirkan lebih banyak fasilitator tuli yang mampu memfasilitasi isu-isu hak kesehatan seksual dan reproduksi di komunitas tuli
Dan juga memberi manfaat pada setidaknya 300 teman tuli.
Menjangkau 10.000 orang di media sosial untuk meningkatkan pemahaman tentang isu kekerasan seksual serta edukasi kesehatan seksual dan reproduksi di komunitas tuli.
Digaji Lebih Rendah, Institut HAM Belanda Akui Ada Diskriminasi Terhadap Pelaut RI dan Filipina |
![]() |
---|
Organisasi Buruh Internasional ungkap Kesenjangan Upah Buruh di Pakistan |
![]() |
---|
Mahasiswa Gelar Aksi Malam Tirakatan Depan Kampus Unsoed, Desak Kasus Kekerasan Seksual Dituntaskan |
![]() |
---|
Motif ART Rekam Majikan Tanpa Pakaian di Bekasi, Dikirim ke Pacar yang Berprofesi Satpam |
![]() |
---|
LPSK Catat Rendahnya Permohonan Perlindungan Korban TPKS di Papua: Kami Yakin di Sana Banyak Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.