Kamis, 11 September 2025

5 Fakta Kasus Penipuan Bermodus Like YouTube, Polri Tangkap 2 Pelaku, Dalang Utama Ada di Kamboja

Polri membongkar kasus penipuan bermodus like video Youtube. Dalang penipuan ini berada di Kamboja.

Kolase Tribunnews
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri mengatakan, kedua tersangka diperintah oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial D yang tinggal di Kamboja. 

Korban ditawari pekerjaan untuk melakukan like video pada Youtube dengan komisi Rp 31.000.

Setelah setuju dengan pekerjaan tersebut, korban diminta melakukan deposit sebelum memulai pekerjaannya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 800 juta.

3. Kronologi

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, korban awalnya ditawarkan pekerjaan oleh nomor telepon tak dikenal.

Dalam aksinya, pengirim pesan mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan yang bergerak di perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.

"Ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di youtube dengan komisi sebesar Rp. 31.000,00 , kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Ade Safri mengatakan, korban setuju dengan pekerjaan tersebut. Ade Safri mengatakan, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000," ujar Ade.

4. Baru satu laporan

Ade Safri mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih menangani satu laporan polisi (LP) berkenaan dengan penipuan modus like video YouTube.

Namun, tak menutup kemungkinan ada juga masyarakat yang menjadi korban penipuan modus serupa.

"Untuk LP yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hanya 1 korban, namun tidak menutup kemungkinan korbannya banyak. Masih kita dalami," kata Ade Safri.

Adapun, laporan dugaan penipuan dengan modus like video Youtube yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.

5. Didalangi WNI di Kamboja

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan