Pilkada Serentak 2024
Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, KPU: Ada Perbaikan dan Konsultasi dengan DPR
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan Sirekap masih akan digunakan dalam Pilkada 2024.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Terlebih, koreksi data hasil Pilpres 2024 di dalam Sirekap tidak bisa dilakukan mandiri oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selaku pihak yang mengunggah foto formulir C.Hasil TPS ke sistem informasi itu.
Pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, KPU disebut Reza semestinya memberi wewenang kepada petugas KPPS untuk melakukan koreksi atas kesalahan hasil pembacaan Sirekap atas perolehan suara di formulir C.Hasil TPS.
Selain itu, KPU dinilai juga harus menyiapkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi atas data perolehan suara dari tingkat TPS di Sirekap.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.