Senin, 8 September 2025

KPK Sebut Pelaku Klaim Fiktif ke BPJS Komplotan, Dokter hingga Pemilik RS Diduga Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pelaku dugaan klaim fiktif ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) adalah komplotan. 

|
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
Ist
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan klaim fiktif ke BPJS yang dilakukan tiga RS di Jateng dan Sumut. 

Meski demikian, Pahala menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan apakah dokter yang diduga terlibat ini turut menerima uang hasil klaim fiktif ini atau tidak. 

Menurutnya, masih perlu diusut lagi apa peran mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Rugikan Negara Puluhan Miliar 

Adapun tim gabungan yang terdiri dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan rumah sakit yang melakukan kecurangan hingga merugikan negara puluhan miliar rupiah.

KPK menemukan, klaim fiktif BPJS Kesehatan ini diduga dilakukan tiga rumah sakit.

Pahala,mengatakan, tim KPK menemukan adanya 4.000 kasus klaim fiktif BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit.

Mayoritas dalam kasus ini merupakan klaim fiktif BPJS untuk kebutuhan fisioterapi yang tidak tercatat dalam catatan medis.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis," kata Pahala dikutip dari Kompas.com.

"Jadi sekitar 3000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis," sambungnya.

Pahal menuturkan, tiga RS yang melakukan klaim fiktif BPJS itu tersebar di Jawa Tengah (1 RS) dan Sumut (2 RS).

Untuk RS A di Sumut, Pahala menuturkan klaim fiktif mencapai Rp1-3 miliar.

Sedangkan RS lainnya di Sumut melakukan klaim fiktif dari Rp4-10 miliar.

Sementara RS C di Jawa Tengah terbesar, yaitu melakukan klaim fiktif BPJS dengan nominal Rp20-30 miliar.

Baca juga: Penyakit Akibat Polusi Udara Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp13 Triliun

Adapun, modus yang dilakukan RS ini beragam. 

Modus pertama, misalnya ada 39 pasien tercatat bakal melakukan operasi katarak, pihak RS kemudian hanya akan melakukan operasi kepada 14 pasien.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan