Senin, 11 Agustus 2025

Izin Usaha Tambang untuk Ormas

YLBHI Nilai Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Merupakan Praktik Kooptasi

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan langkah pemerintah berikan izin tambang bagi ormas keagamaan merupakan praktik kooptasi. 

Editor: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto YLBHI Nilai Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Merupakan Praktik Kooptasi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi daring. 

Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.

Baca juga: Komisi VII DPR Sebut Ormas Keagamaan Mengelola Tambang Bisa Lebih Mengedepankan Aspek Lingkungan

Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan