HUT Kemerdekaan RI
Buntut Polemik 18 Paskibraka Putri Nasional 2024 Lepas Jilbab saat Pengkuhuan, BPIP Minta Maaf
BPIP menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia buntut 18 Paskibraka puti Nasional 2024 lepas jilbab saat pengukuhan di IKN.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Febri Prasetyo
"Atas dasar fakta dan telaah kebijakan tersebut, KPAI merekomendasikan BPIP meninjau ulang SK standar pakaian paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab, sehingga dapat menjadi pilihan anggota paskibraka," ucap Aris.
Dalam penyusunan dan penetapan standar pakaian Paskibraka, KPAI pun meminta BPIP harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, non-diskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila.
"Memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan copot jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini," jelasnya.
Aris menegaskan, dalam pasal 6 UU Perlindungan Anak, anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi/Chaerul Umam) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.