Minggu, 21 September 2025

Soal Gugatan di PTUN, Anwar Usman Diminta Sadar Diri Tak Berupaya Kembali Menjadi Ketua MK

Anwar Usman diminta bijaksana dengan tidak membuat marwah Mahkamah Konstitusi (MK) semakin merosot dengan berupaya kembali jadi Ketua MK.

Tribunnews.com/ Ibriza
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai Anwar Usman harus bijaksana dengan tidak membuat marwah Mahkamah Konstitusi (MK) semakin merosot dengan berupaya kembali jadi Ketua MK. 

Lebih lanjut, setelah diterimanya salinan putusan a quo, MK akan mempelajari dan mencermati terlebih dahulu pertimbangan hukum dari majelis hakim PTUN Jakarta.

Menurut Fajar, hal itu perlu dilakukan sebelum MK memastikan akan melayangkan banding atas putusan yang membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK itu.

Fajar menegaskan, hingga saat ini MK masih memastikan akan melayangkan banding atas putusan a quo.

"Nampaknya siang ini salinan keputusan sudah bisa kita terima, sudah bisa kita akses. Nah, tentu kita akan baca dulu ratio decidenci dari putusan. Tapi sementara ini MK menyatakan sikap untuk banding," ucap Fajar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan