Pilkada Serentak 2024
Unjuk Rasa di Makassar dan Semarang Ricuh, Komnas HAM Desak Kapolda Jateng dan Sulsel Evaluasi
Komnas HAM mendesak Kapolda Jateng dan Sulsel evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demo
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Theresia Felisiani
Namun korban G ditangkap oleh polisi.
Dalam rekaman video warga, tampak enam polisi berbaju sipil mengangkat tubuh korban secara paksa.
Korban yang masih mengenakan seragam putih abu-abu tampak memberontak.
Korban meninggalkan motor Astrea di depan rumah warga yang kini hendak diambil oleh teman-temannya.
"Motornya mau kami bawa pulang," kata Fadil.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat beberapa polisi melakukan pemukulan ke G pelajar SMK yang dibawa polisi.
"Saya tahu itu pelajar karena pakai seragam. Saya dilihat dia dipukuli otomatis kita tak tega terus kita bilang ke polisi pakai baju preman, pak jangan pukuli, itu anak kecil," kata dia.
Selepas diprotes warga, pelajar G berhenti dipukuli lalu dibawa ke arah Balai Kota.
"Kita baru tahu motornya pelajar itu ketinggalan saat temannya datang ke sini," kata dia.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Sebelumnya, sebanyak 27 pendemo dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Senin (26/8/2024) malam.
Puluhan pendemo ini meliputi 21 pelajar SMA.
Sisanya, 6 orang mahasiswa dari berbagai kampus.
Namun, data masih bersifat sementara lantaran kuasa hukum belum dapat menemui para pendemo yang ditangkap.
"Kami sampai malam ini belum mendapatkan menemui para pelajar yang ditangkap," ujar kuasa hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat, Tuti Wijayanti di Mapolrestabes Semarang.
Selain 26 pendemo yang ditangkap, pihaknya mencatat ada sebanyak 40 pendemo alami luka-luka hingga dilarikan ke sejumlah rumah sakit di antaranya RS Roemani dan RSUP Kariadi Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.