Komisi XI DPR Kritik Pembatasan Produk Tembakau di RPMK: Pemerintah Lupa Kontribusinya
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek bagi produk tembakau yang tertuang dalam RPMK.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Selain itu, selama ini kampanye kesehatan tidak berhasil secara signifikan membantu para perokok untuk berhenti. Jika pemerintah terus menggunakan cara yang sama tanpa memperhatikan aspek ekonomi dan penegakan hukum, ia khawatir yang terjadi ke depan adalah meningkatnya rokok ilegal dan kerugian negara yang lebih besar.
“Puluhan tahun kita mencoba cara yang sama. Kenapa kita masih menggunakan hal yang sama? Cara yang sama tapi ingin hasilnya berbeda. Akhirnya yang terjadi itu adalah rokok ilegal, dan ini disangkal sepenuhnya oleh pemerintah. Maka dari itu menurut saya, PP yang membatasi ini, ini tidak bagus di sektor industri dan ekonomi,” pungkasnya.
Hakim Arief Hidayat Pensiun pada 2026, Ketua MK Tegaskan Sudah Kirim Surat ke DPR |
![]() |
---|
Komisi IV DPR RI Tegaskan Pentingnya Penguatan Tata Kelola Produksi dan Distribusi Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Kementan dan Komisi IV DPR RI Dorong Maros Jadi Lumbung Pertanian Sulsel |
![]() |
---|
DPR Minta LMKN Benahi Sistem dan Transparansi Royalti, Jangan Hanya untuk Mengejar Kumulatif |
![]() |
---|
70 Persen Pekerja Migran Bergender Perempuan, Revisi UU Perlindungan PMI Perlu Fokus ke Proteksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.